Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD: Tak Ada yang Cekal Rizieq Shihab, Tidak Pernah Lapor ke Pemerintah
Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Rizieq Shihab yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia.
Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.
Mahfud menambahkan, apabila ada bukti bahwa pemerintah Indonesia menghalang-halangi Rizieq untuk pulang ke Tanah Air, maka sebaiknya bukti tersebut diserahkan ke Kemenko Polhukam, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," kata dia.
Polemik Kepulangan Rizieq Shihab
Diberitakan sebelumnya, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Video diunggah pada 8 November 2019.
Melalui video itu, Rizieq menyatakan, pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.
"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.
Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.