2 Siswa SMP Dikeluarkan Karena Tolak Hormat Bendera: Orang Tua Melawan, Kemenag Bersuara
Orang tua mengatakan sejak SD, mereka sudah berikan rekomendasi agama yang mereka anut dan guru tidak pernah permasalahkan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, BATAM- Herlina Sibuea melawan SMPN 21 Kelurahan Sei Langkai, Sagulung, Batam yang mengeluarkan anaknya.
Anaknya dikeluarkan sekolah karena tidak bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Bagaimaka selengkapnya? simak rangkuman TribunJakarta:
1. Tempuh jalur hukum
Herlina menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.
"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.
Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.
"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam."
"Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, anaknya Ws kelas VIII di SMPN 21 Batam bukan tidak mau menghormat bendera. Hanya saja mengangkat tangan tidak mau.
"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.
"Dari kelas VII, tidak pernah ada masalah, kenapa sekarang dibesar-besarkan," kata Herlina.
Dia menilai, pihak sekolah yang membesar-besarkan masalah tersebut.
"Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umun," kata Herlina heran.
Dia menceritakan, awal pertama dipermasalahkan anaknya tidak menghormat bendera, saat ada salah satu murid kelas VIII yang juga satu aliran dengan mereka. Anak kelas VIII itu mengundurkan diri karena sakit.