Penemuan Bayi Grace Dalam Kardus

Dinsos Kota Bekasi Ungkap Syarat Bagi Orangtua Angkat yang Ingin Mengadopsi Bayi Grace

Untuk dapat mengadopsi anak, Martoyo menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon orangtua angkat

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Warga menggendong bayi perempuan yang ditinggalkan orangtuanya di dalam kardus di pinggir Jalan Bambu Kuning Selatan, Rawalumbu Kota Bekasi, Kamis (28/11/2019). Grace, nama bayi perempuan itu sudah dibawa ke Polsek Bekasi Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dinas Sosial Kota Bekasi memastikan, bayi perempuan bernama Grace yang ditemukan dalam kardus di Jalan Bambu Kuning Selatan dekat Sekolah Mahanim, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, masih dalam perawatan RSUD Kota Bekasi.

Martoyo, Kasi Rehabilitasi Soosial Anak dan Lansia Dinsos Kota Bekasi, mengatakan, prosedur penanganan penemuan bayi memang tahapan yang harus ditempuh adalah membawa bayi ke rumah sakit untuk di cek kesehatannya.

"Jadi runtunannya itu dari bayi ditemukan, harus membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian, dari kepolisian dibuat surat, abis dari kepolisian saya oper ke rumah sakit umum dan di rumah sakit umum itu si bayi diteliti mendalam apakah berpenyakit atau tidak," kata Martoyo, Kamis, (28/11/2019).

Dia belum dapat memastikan kapan proses penelitian oleh rumah sakit dapat selesai.

Langkah ini dilakukan agar ketika ada masyarakat yang menginginkan mengadopsi bayi tersebut dapat terhidar dari penyakit atau apapun yang dibawa sang bayi.

"Karena rumah sakit yang bisa menentukan penyakit-penyakit pada bayi itu sendiri, jadi kalau bayi itu sakit, tidak bisa untuk di adopsi harus di obati terlebih dahulu oleh rumah sakit, jika sudah bebas penyakit silahkan masyarakat untuk mengadopsinya," ungkapnya.

Untuk dapat mengadopsi anak, Martoyo menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon orangtua angkat agar dapat menjadi orangtua asuh bagi bayi yang dibuang atau orangtua kandungnya merasa tidak mampu lagi.

Persyaratan itu terdiri dari 15 poin yang nantinya akan ditunjukkan ke Dinsos Kota Bekasi, beberapa persyaratan yakni, surat keterangan kesehatan jiwa, SKCK, Akte Anak, KK/KTP calon orangtua angkat, serta beberapa syarat lain menyangkut pernyataan alasan mengadopsi.

"Ada aturannya kalau mau adopsi, kalau enggak sesuai aturan enggak bisa adposi, salah satunya juga harus satu agama dengan si anak," jelas dia.

Kronologi penemuan bayi Grace

Warga menemukan bayi perempuan di dalam kardus di pinggir Jalan Bambu Kuning Selatan, Kota Bekasi, Kamis (28/11/2019).

Penemuan bayi perempuan tersebut sempat membuat geger warga di dekat Sekolah Mahanim, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Pasalnya, orangtua meninggalkan bayinya sekitar pukul 05.30 WIB saat jam sibuk warga lalu lalang di Jalan Bambu Kuning Selatan, Rawalumbu Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bayi pertama kali ditemukan oleh penjaga warung dekat lokasi penemuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved