DPRD Kota Bekasi Bantah Ada Isu Gaji Guru Honorer Dipangkas Tahun 2020
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak, membantah kabar burung yang beredar di kalangan guru honorer atau guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
"Tadi sudah diklarifikasi bahwa akan ada rasionalisasi, nah rasionalisasi ini apakah naik atau turun atau pengurangan kami belum tahu," ungkapnya.
Saat ini, TKK guru honorer mendapatkan gaji dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,9 juta per bulan. Kabarnya, nilai itu bakal dipangkas menjadi Rp2,8 juta per bulan demi rasionalisasi anggaran Kota Bekasi tahun 2020.
Tetapi ketika ditanya dari mana sumber kabar itu, Lukman seolah tidak memiliki bukti otentik dari mana informasi itu tersebar hingga membuat resah para guru TKK. Dia hanya menyebut kabar itu beredar dari sumber media sosial dan dari mulut ke mulut.
"Isu tersebut muncul dua hari ini, kita enggak tahu sumbernya," kata Lukman.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi, peserta aksi langsung bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi di Plaza Pemkot di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Di sana, mereka kembali melakukan orasi dan meminta Wali Kota Bekasi hadir memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar entah dari mana juntrungannya.