Sudinsos Jakarta Selatan Sudah Pantau 2,5 Bulan Pengemis Bawa Uang Tunai Ratusan Juta di Jakarta

Selama sekira dua setengah bulan, petugas P3S memantau Mukhlis yang kesehariannya meminta kemurahan hati para penderma di jalanan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Kompas/dokumentasi sudin sosial Jaksel
TERUNGKAP Muklis Asal Jambi Sempat Ditangkap 3 Kali Bawa Puluhan hingga Ratusan Juta, Ini Kisahnya 

Kakek Muklis masuk ke bank dengan dalih untuk menukarkan sejumlah uang.

Padahal, ia menunggu lama di dalam agar tak diamankan.

"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).

Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.

Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai diinterogasi oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam. Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.

Tak main-main, saat itu Kakek Mukhlis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.

Mukhlis kemudian digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

Targetkan beli rumah di kampung

Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) kembali dihebohkan dengan pengemis tajir.

Kali ini, petugas P3S berhasil menjangkau seorang pengemis Pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.

Pengemis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved