Tanggapi Kritik Masinton Soal Minta Dibubarkan, BNN Singgung Peran Pengadilan Tangani Kasus Narkoba

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Jumat (29/11/2019).  

"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerja sama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.

Sudding meminta supaya BNN lebih serius dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, hal ini sudah termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Sebagai leading sector penanganan penyalahgunaan narkoba, menjadi tanggung jawab BNN untuk membenahi kinerja mereka.

"Saya katakan bahwa kejahatan ini sungguh sangat luar biasa, extraordinary. Dan memang pola-pola penanganannya juga harus luar biasa," kata Sudding.

Sebagian artikel ini sudah tayang Kompas.com dengan judul "DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar" dan "Komisi III Sebut BNN "Tempat Penampungan" Polisi yang Ingin Naik Jabatan"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved