Reuni 212, Pihak Monas Sebut Proses Perizinan Belum Tuntas
Lebih lanjut, dia menuturkan telah ada rekomendasi dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, M Isa Sarnuri, mengatakan 'surat izin keramaian' dari panitia reuni mujahid 212 belum tuntas.
"Belum tuntas, lagi proses sekarang, kan ini prosesnya panjang. Jadi prinsipnya, kalau Pemprov DKI syaratnya itu harus ada izin keramaian," kata Isa, sapaannya, saat dihubungi Wartawan, Sabtu (30/11/2019).
Lebih lanjut, dia menuturkan telah ada rekomendasi dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Dua lembaga kepolisian ini, lanjutnya, telah mengizinkan penyelenggaran reuni mujahid 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Rekomendasinya sudah dari kemarin itu. Kalau yang sudah dimonitor, dari Polres ke Polda, Polda ke Polri," ujarnya.
Pihak Monas, kata Isa, akan memberikan izin ketika semua regulasinya kelar. Kini hanya menunggu rekomendasi dari Mabespolri.
"Kami akan mengeluarkan izin lokasinya setelah izin keramaian, karena kan Pergubnya (peraturan gubernur) seperti itu," katanya.
• Coba Kelabui Petugas, Petani Pakai Hot Pants Berlapis untuk Simpan Sabu di Selangkangan
• Sri Mulyani & Ditjen Pajak Soroti Artis Pamer Saldo ATM, Barbie Kumalasari Santai: Saya Enggak Takut
Semisal surat izin keramaian itu tak ada, kata Isa, kemungkinan reuni mujahid 212 gagal dilaksanakan.
"Ya kalau berdasarkan dasar hukumnya begitu. Tapi kemarin surat rekomendasinya sudah jalan. Tinggal dari Polri saja," ucapnya.