Sandiaga Uno Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Singgung Proses Demokrasi yang Berjalan

Sandiaga Uno buka suara soal wacana jabatan Presiden Indonesia 3 periode, singgung proses demokrasi yang berjalan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS.COM/Reza Deni
Sandiaga Uno di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta 

 TRIBUNJAKARTA.COM - Politisi Partai Gerindra Sandiaga Uno buka suara soal wacana jabatan Presiden Indonesia diperpanjang menjadi tiga periode.

Wacana perubahan masa jabatan Presiden Indonesia itu mencuat di tengah rencana amandemen UUD 1945.

Dilansir TribunJakarta dari program acara Hot News Tv One pada Sabtu (30/11), Pengusaha yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menuturkan, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membahas wacana tersebut.

TONTON JUGA:

"Masyarakat seharusnya fokus dengan realita yang ada dibandingkan membahas polemik wacana jabatan Presiden Indonesia tiga periode, seperti permasalahan ekonomi," ucap Sandiaga Uno.

Lebih lanjut Sandiaga Uno memaparkan, wacana yang dilemparkan tersebut bak sebuah percobaan untuk mencari tahu reaksi masyarakat terhadap hal tersebut.

Gaji Stafsus Rp51 Juta Dibandingkan dengan Guru Honorer, Aminuddin Maruf Soroti Perintah Presiden

Dengan berbagai pro kontra yang muncul,  Sandiaga Uno menilai, wacana itu seharusnya tidak ada karena pergantian pemimpin itu menandakan demokrasi Indonesia yang terus berjalan.

Sandiaga Uno bahkan lebih menekankan persiapan pemerintah untuk menghadapi revolusi industri 4.0. 

Jokowi - Maruf Amin
Jokowi - Maruf Amin (Tribunnews.com)

"Kita juga membutuhkan relevansi dengan revolusi industri baru 4.0 dan fokus dengan milenial, sehingga kita membutuhkan ide yang segar dan brilian," tegas Sandiaga Uno.

Selain itu, Sandiaga Uno melihat seharusnya isu publik yang harusnya dibahas mengenai permaslahan ekonomi yang tengah dihadapi.

5 Fakta Juara Olimpiade Matematika se-Medan Tewas Kecelakaan, Pesan Terakhir Eidelweis Mengiris Hati

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bahkan menyoroti pernyataan pihak Istana yang tak mengatakan wacana itu berasal dari pihak mereka.

Dengan bantahan tersebut, Sandiaga Uno meminta agar publik lebih fokus terhadap permasalahan ekonomi yang tengah dihadapi. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sansiaga Uno di Masjid Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (6/9/2019).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sansiaga Uno di Masjid Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (6/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Suami Nur Asia Uno itu menuturkan, ketika beberapa pihak terlalu lama berkuasa maka bisa menambah permasalahan.

"Presiden mungkin bisa menjauh dari seluruh hal negatif tetapi sistem akan cenderung membuat Presiden di zona nyaman dan hal itu akan menjadi penyebab permasalahan lainnya," beber Sandiaga Uno.

Terkuak Hasil Tes Keperawanan Atlet Senam yang Dipulangkan, Ibunda: Biar Anak Saya Saja Jadi Korban

ini videonya:

Masa Jabatan Presiden Harus Dibatasi

Terkait munculnya wacana tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya tak sepakat dengan perubahan masa jabatan presiden.

Menurut Riza, ketentuan yang ada saat ini sudah ideal. Ia menegaskan bahwa masa jabatan presiden harus dibatasi dan tidak boleh diperpanjang.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode. Tetap dua periode, lima tahun itu idealnya," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jangan masa jabatan presiden itu berlama-lama. Sudah kita putuskan dua periode cukup," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah.

Basarah menilai saat ini tak ada kebutuhan atau urgensi mengubah ketentuan masa jabatan presiden dalam UUD 1945.

Selain itu, ketentuan masa jabatan presiden saat ini ia anggap sudah cukup untuk memastikan pembangunan naisonal berjalan.

"Kami memandang tidak ada urgensinya untuk mengubah konstitusi kita yang menyangkut tentang masa jabatan presiden," ujar Basarah.

Basarah menegaskan bahwa Fraksi PDI-P ingin amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas. Artinya, perubahan konstitusi hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali GBHN.

Menurut Basarah, dengan adanya GBHN, rencana pembangunan nasional akan berkesinambungan meski terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

"Kita tidak perlu lagi khawatir jika ganti presiden akan ganti visi misi, ganti program, karena sudah ada road map-nya. Bangsa Indonesia tidak perlu lagi khawatir siapa pun presidennya karena pembangunan nasional akan berkelanjutan," ucap Basarah. (tribunjakarta/kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved