BNN Temukan Narkoba PCC Beredar di Pasar Obat Jakarta
Irjen Arman Depari mengatakan narkoba yang membuat pemakai berhalusinasi layaknya zombie sudah beredar di Jakarta
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - BNN dan Dir IV Bareskrim Polri baru saja mengungkap peredaran 300 ribu narkoba jenis pil Paracetamol, Cafein dan Carisprodol (PCC) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan narkoba yang membuat pemakai berhalusinasi layaknya zombie sudah beredar di Jakarta.
"Sudah masuk ke Jakarta, kebanyakan toko-toko gelap dan kepada perorangan yang dijual di bawah permukaan. Obat ini dijual tidak dalam pengawasan, sehingga kita tak tahu baku mutunya," kata Arman di Jakarta Timur, Minggu (1/12/2019).
PCC yang efeknya dapat merenggut nyawa pemakai bila dikonsumsi dalam dosis banyak ini dipasarkan lewat 'pasar bawah tanah'.
• Sebelum Tewas, Nurul Faqih Memesan Nasi Bungkus untuk Teman-teman yang Datang ke Wisudanya
Banyaknya perpindahan tangan hingga masuk ke toko obat ini membuat penegak hukum sulit membongkar dan memutus peredaran PCC.
"Peredaran di mana dia drop, kemana mereka jual atau edar kan dan siapa saja yg mengkonsumsi? Ini semua tertutup karena ini jaringan bawah," ujarnya.
Perihal target konsumen, Arman menuturkan PCC banyak digemari kalangan pelajar dan remaja karena harganya yang murah.
Pun efeknya berbahaya, kenikmatan sesaat kala mengkonsumsi obat jadi alasan PCC banyak digandrungi pelajar dan remaja.
"Anak-anak muda, terutama siswa SMP sampai SMA itu sangat banyak mengkonsumsi narkoba PCC ini. Karena harga cukup terjangkau dan katanya cukup enak digunakan," tuturnya.
Hasil penyelidikan BNN mendapati PCC sudah beredar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi.
Setelah berhasil mengungkap pabrik PCC di Tasikmalaya, Arman mengatakan BNN sudah mengantongi sindikat lain yang terlibat peredaran PCC.
"Pada saatnya kami akan sampaikan. Kalau kita sudah temukan barang bukti kita sampaikan ini tindak pidana narkoba," lanjut Arman.