Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bercelurit yang Kerap Beraksi di Depok
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menjelaskan, para pelaku kerap beraksi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Jajaran Polres Metro Depok berhasil mengamankan empat pelaku pemerasan yang mengarah ke perampokan, yang telah beraksi sebanyak empat kali di Kota Depok.
Empat pelaku yang diamankan terdiri dari Ilham Zuandri (22), Dede Saputra (22), Wahyu Subyanto (20), dan AS (17) yang masih dibawa umur.
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menjelaskan, para pelaku kerap beraksi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Korban yang menjadi sasaran para pelaku pun terbilang acak dan tidak ada target tertentu, dan mengincar warga yang masih beraktivitas.
"Korbannya ini warga yang masih beraktivitas hingga dini hari seperti tukang nasi goreng, dan yang lainnya," jelas Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (2/12/2019).
• Tanggapan Kemendagri Anies Pakai Seragam PNS, Nur Asia Uno & Titiek Soeharto Juga Hadiri Reuni 212
• Renovasi Kolam Air Mancur DPRD DKI Habiskan Biaya Hingga Rp 190 Juta
Lanjut Azis, setelah menemukan korbannya para pelaku pun langsung mengancam menggunakan senjata tajam berjenis celurit hingga pisau, untuk membuat korban ketakutan dan meninggalkan harta bendanya.
"Jadi mereka berkumpul dan keliling menggunakan sepeda motor dan sasarannya random, mereka datangi bersama- sama, lalu korban ditakuti menggunakan sajam hingga lari meninggalkan harta bendanya," jelas Azis.
Azis mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, jumlah pelaku lebih dari empat orang dan pihaknya pun tengah memburu keberadaan pelaku yang lainnya.
Terhadap empat pelaku yang diamankan, Azis mengatakan pihaknya mengenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian disertai ancaman dan kekerasan, dengan kurungan penjara maksimal sembilan tahun lamanya.