Ruko Jadi Pabrik Handphone Ilegal
Pabrik Handphone Ilegal di Penjaringan Jakarta Utara Bikin Merek Sendiri, Ini Namanya
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap nama produk handphone ilegal keluaran pabrik berkedok ruko di Kompleks Ruko Toho, Penjaringan Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pabrik handphone ilegal berkedok ruko di Penjaringan Jakarta Utara.
Handphone yang sudah jadi kemudian dipasarkan di Indonesia tanpa adanya izin postel.
Selain suku cadang, NG juga mengimpor handphone siap pakai dari Cina untuk dijual kembali dengan harga tertentu.
NG juga mempekerjakan tiga anak di bawah umur dalam pabrik handphone ilegalnya ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NG disangkakan melanggar empat undang-undang.
Keempatnya yakni, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 32 undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (*)