Pemkot Tangsel Bakal Jamin Biaya Pendidikan Anak Tiga Tahun Korban Longsor di Setu
Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) jamin biaya pendidikan korban tanah longsor di bilngan Kademangan, Setu, Tangsel.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel), akan menjamin biaya pendidikan DA (3) yang menjadi korban tanah longsor di bilngan Kademangan, Setu, Tangsel, Senin (12/1/2019) lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Binyamin Davnie, saat ditemui di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (3/12/2019).
"Dinas Pendidikan juga saya sudah mintakan anaknya itu sekolahnya ke mana coba dipantau, dijamin pemerintah," ujar Benyamin.
Selain DA, kakaknya yang berusia 5 tahun juga turut akan mendapat jaminan pendidikan itu.
Benyamin juga mengatakan sudah memerintahkan Dinas Sosial untuk memebrikan bantuan kebutuhan dasar pada keluarg yang ditinggalkan.
"Saya sudah mintakan ke Dinas Sosial untuk memberi bantuan apa saja, sembako, kebutuhan dasar. Itu anaknya ada dua ternyata, yang satu lima tahun yang satu tiga tahun," ujarnya.
Secara kesehatan, DA dipastikan tidak menderita luka parah, hanya lecet dibagian hidung, setelah mendapat perawatan medis.
"Sudah pulang itu cuma lecet di hidung saja, enggak terlalu mengkhawatirkan," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakakarta.com sebelumnya, longsor tersebut menewaskan Anggi Febriyanti (23).
Saat itu sekira pukul 15.30 WIB, Senin (2/12/2019), Anggi sedang melintas menggunakan sepeda motor membonceng anaknya, DA (3).
Mereka tertimpa turap yang terdorong tanah longsor. Anggi tewas di lokasi, sementara anaknya mengalami luka di bagian kepala.