Komplotan Rampok Sadis Ditangkap

Pengakuan Pemilik Warung Klontong Korban Rampok di Depok, Dikalungi Celurit Hingga Diinjak-Injak

NO (28) masih tak menyangka bahwa warung klontong miliknya Jalan Kelapa Dua Kampung Ceringin, Raga Jaya, Bojong Gede, Bogor menjadi s

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
NO (28) ketika dijumpai wartawan di warung klontong miliknya. 

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku tak segan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berjenis celurit.

Bahkan, NO istri pemilik warung klontong tersebut sempat mengalami tindakan kasar dari para pelaku yang memaksa menyerahkan uang serta satu unit handphonenya.

“Bahkan, pemilik toko klontong ini istrinya sempat diinjak-injak oleh para pelaku yang anak muda ini, mereka ini sasarannya random hampir 10 orang dan masih kami kejar beberapa pelaku yang lainnya,” ujar Azis di warung klontong korban di Jalan Kelapa Dua Kampung Ceringin, Raga Jaya, Bojong Gede, Bogor, Selasa (3/12/3019).

Azis mengatakan, para pelaku tersebut merupakan sekelompok anak muda yang kerap nongkrong di warung internet (warnet) hingga malam hari.

Namun, ketika waktu menunjukan pukul 01.00 WIB, para pelaku pun beraksi dan mencari korbannya secara acak di kawasan Pancoran Mas hingga Bojong Gede, Bogor.

“Pelaku menyasar warga yang beraktivitas hingga dini hari, seperti pedagang nasi goreng, bakso, hingga warung klontong," bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasl 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

"Pasal yang kami gunakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya.

Polisi Kembali Ringkus Komplotan Rampok yang Resahkan Warga Kota Depok

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku rampok
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku rampok (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

 Jajaran Polresta Depok kembali berhasil mengungkap kasus pemerasan dan ancaman (perampasan), yang tengah marak terjadi di Kota Depok dalam kurun dua minggu belakangan ini.

Sebelumnya pada Senin (2/12/2019) kemarin Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan empat pelakunya lebih dulu.

Kali ini, petugas pun mengamankan tiga pelaku lainnya yang masih satu grup dengan empat pelaku lainnya yang lebih dulu tertangkap.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan ialah Erik Wahyudi (23), Ahmad Supriyadi (18), dan Suhandi Dermawan (21).

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku beraksi sejak pukul 01.00 WIB hingga maksimal pukul 03.30 WIB.

Sasarannya pun terbilang acak, dan mengincar warga yang masih berkativitas hingga dini hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved