Ratusan Ribu Kosmetik Ilegal Dekat Bandara Soekarno-Hatta Dibongkar BPOM
BPOM melakukan penggerebekan terhadap toko kosmetik yang menjual produk-produk ilegal di Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan terhadap toko kosmetik yang menjual produk-produk ilegal di Kabupaten Tangerang.
Terbukti melakukan praktik jual beli kosmetik ilegal, toko yang berlokasi di Mall Bandara City, Jalan Perancis, Dadap, Kabupaten Tangerang, BPOM pun langsung melakukan penyegelan.

Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Lukito mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan ratusan kosmetik ilegal dan 20 pelaku.
"Total ada 419 barang ya, 172.532 butir kosmetik dan obat diamankan, dengan terduga pelaku sebanyak 20 orang," jelas Penny di Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).
Hingga saat ini, BPOM masih melakukan penyelidikan atas penggerebekan yang dilakukan pada Senin (2/12/2019) malam kemarin yang lokasinya berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.
BPOM akan berkonsentrasi terhadap 20 orang yang diamankan di lima TKP dan masih berstatus sebagai saksi.
Penny menerangkan seluruh toko dan gudang tersebut tidak memiliki izin.

Bahkan, dari 419 barang yang diamankan terdapat jenis obat tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer yang menjadi obat-obatan keras yang kerap disalahgunakan.
Beberapa kosmetik yang dijual bebas ke masyarakat juga diketahui Tanpa Izin Edar (TIE) yang mengandung bahan berbahaya.
"Modus pelaku adalah menjual obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung, dengan kamuflase sebagai toko kosmetik," jelas Penny.
Penny mengatakan, terbongkarnya empat toko dan satu gudang itu merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir.
Selain itu tiga toko kosmetik, satu toko obat dan satu gudang tersebut dipastikannya tidak memiliki izin resmi.
"Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 419 item dan 172.532 buah, memiliki nilai ekonomi sejumlah Rp 270 juta. Untuk obat-obat psikotropika berdampak pada halusinasi yang akan merusak masyarakat dan generasi kedepan," papar Penny.
Ia merinci lima TKP itu tersebar di toko kosmetik Perancis, di pusat perbelanjaan Bandara City, toko kosmetik Jalan Kosambi Barat, toko obat di Jalan Salembaran Jaya dan satu rumah tinggal yang dijadikan gudang di Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi.
• Wanita Pencuri Emas dan Uang Ribuan Dolar AS di Jagakarsa Mengaku Punya Bisnis Properti
• Viral Bangkai Sapi Dijual Rp 3 Juta Lalu Dagingnya Dipasarkan Harga Normal, Begini Modusnya