Komplotan Rampok Sadis Ditangkap
Terungkap Komplotan Rampok yang Resahkan Warga Depok, Ternyata Pemuda yang Kerap Nongkrong di Warnet
Komplotan rampok yang kerap meresahkan warga depok ternyata pemuda yang kerap nongkrong di Warnet.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Pasal yang kami gunakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian, barang bukti yang kami amankan berupa dua unit motor dan ada juga handphone," ujarnya.

Pelaku Tertunduk Malu saat Diringkus
Tak segarang ketika beraksi, tiga pelaku perampokan yang kerap beraksi di Kota Depok hanya bisa tertunduk malu ketika dibawa ke sebuah warung klontong yang menjadi sasaran aksinya beberapa hari yang lalu.
Tiga pelaku tersebut adalah Erik Wahyudi (23), Ahmad Supriyadi (18), dan Suhandi Dermawan (21).
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Depok juga telah lebih dulu mengamankan empat pelaku merupakan satu kelompok dengan ketiga pelaku yang baru diamankan.
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku tak segan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berjenis celurit.
Bahkan, NO istri pemilik warung klontong tersebut sempat mengalami tindakan kasar dari para pelaku yang memaksa menyerahkan uang serta satu unit handphonenya.
(TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma/Muji Lestari)