Jelang Natal dan Tahun Baru, Ditemukan Jajanan Pasar di Tangerang Mengandung Zat Berbahaya

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang dilakukan pengecekan kualitas makanan ringan.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pengecekan oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang terhadap jajanan pasar di Pasar Tradisional Legok, Kabupaten Tangerang menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jumat (6/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, LEGOK - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang dilakukan pengecekan kualitas makanan ringan.

Pengecekan pada Jumat (6/12/2019) dilakukan di Pasar Tradisional Legok terhadap makanan ringan yang dijual di sana.

Dalam pengawasan, Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang ternyata menemukan beberapa makanan ringan yang mengandung bahan berbahaya.

Pengecekan oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang terhadap jajanan pasar di Pasar Tradisional Legok, Kabupaten Tangerang menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jumat (6/12/2019).
Pengecekan oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang terhadap jajanan pasar di Pasar Tradisional Legok, Kabupaten Tangerang menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jumat (6/12/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Satu diantaranya adalah kue mangkok yang terindikasi mengandung Rhodamin B.

"Ada 55 sampel yang kita cek, seperti makanan ringan atau pun bahan pangan lainnya. Dari pengecekan itu, ada yang kita temukan mengandung bahan berbahaya yakni kue kering dan kue mangkok," terang Kepala Loka POM Tangerang, Widya Savitri di Kabupaten Tangerang.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengecekan pada makanan yang ada di dalam parsel.

Ditemukan makanan yang sudah habis masa kedaluwarsa di dalam parsel tersebut.

"Kita temukan beberapa item dalam parsel yang sudah habis masa kedaluwarsanya. Maka dari itu, kami sangat imbau masyarakat harus lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli parcel yang sudah jadi," imbau Widya.

Nantinya, kegiatan ini akan terus dilakukan bersama dengan pihak Pemerintah Daerah.

Kegiatan serupa dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dan keamanan makanan, minuman, hingga isi parsel yang akan dijual.

Ibu Rumah Tangga di Bogor Jual Sabu Selama 2 Bulan, Sang Suami Mengaku Tak Tahu

Viral Video Siswi SMA Berseragam Joget Kondisi Mabuk: Miras Oplosan dan Tangis Sang Ibu

"Pengecekan ini bertujuan melindungi konsumen dari adanya pedagang yang curang, salah satunya seperti menjual isi parsel yang tidak layak konsumsi karena kedaluwarsa dan sebagainya," papar Widya.

Sementara itu, sejumlah barang yang berbahaya atau tidak layak jual tersebut diamankan pihaknya untuk dilakukan pendataan

Sedangkan, para penjual akan diberikan teguran dan pendataan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved