Kebut Pendapatan Daerah, BPRD Sebut Jakarta Pusat Jadi Wilayah Paling Tinggi Nilai Tunggakan PBB

Pada tahun 2019 ini BPRD menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 10 triliun.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/AFRIYANI GANIS
Aplikasi BPRD Mobile yang digunakan Petugas BPRD DKI Jakarta untuk mereview data wajib pajak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menjelang pergantian tahun, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus menggencarkan penerimaan pendapatan daerah.

Salah satunya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana pada tahun 2019 ini BPRD menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 10 triliun.

"Target kami Rp 10 triliun. Saat ini sudah 91 persen realisasinya atau Rp 9,1 triliun," ucap Humas BPRD DKI Mulyo Sasungko, Jumat (6/12/2019).

Ini berarti, BPRD masih harus menggenjot pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp 900 miliar.

Dari jumlah tersebut, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang nilai tunggakan paling besar.

Pasalnya, terdapat banyak gedung pencakar langit dan rumah-rumah mewah di wilayah tersebut.

"Bicara jumlah penunggak pajak paling banyak di pinggiran Jakarta. Tapi, secara nilai paling banyak di Jakarta Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jadi, secara nilai paling tinggi di Jakarta Pusat," tambahnya menjelaskan.

Ia pun menyebut, BPRD menemukan rumah elite yang menunggak pajak hingga miliar rupiah di kawasan Jakarta Pusat.

"Sebenarnya campur (ada rumah biasa dan rumah mewah). Ada yang jumlahnya kecil dan yang besar juga ada, yang (menunggak) miliar ada," tuturnya.

18 Kilogram Ganja Berhasil Diamankan di Depok, Diduga Akan Digunakan Untuk Perayaan Tahun Baru

Pengedar Ganja di Depok Berhasil Diringkus, Mengaku Dapat Upah Rp 150 Ribu Sekali Antar

Ruang Kelas Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Seorang Pelajar di Bogor Tertangkap Edarkan Ganja

Tak hanya itu, Mulyo juga mengungkapkan bahwa Baywalk Mall di wilayah Pluit, Jakarta Barat masih menunggak pajak hingga Rp 5,4 miliar di tahun 2019 ini.

Padahal, jatuh tempo pembayaran pajak pada 16 September 2019. Pemprov DKI pun kini telah memasang stiker tanda penunggak pajak di pusat perbelanjaan itu.

"Kemari mall Baywalk di Jakarta Utara juga besar (tunggakan pajaknya)," kata Mulyo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved