Ruang Kelas Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Seorang Pelajar di Bogor Tertangkap Edarkan Ganja

Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap pelajar berinisial SS (16) di Kabupaten Bogor yang menjadi pengedar ganja.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersangka kasus narkoba di Polres Bogor 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap pelajar berinisial SS (16) di Kabupaten Bogor yang menjadi pengedar ganja.

Pelajar ini terjaring Satuan Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) 2019.

"Ada yang umur 16 tahun, pelajar, dia pengedar. Inisialnya SS," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2019).

Saat ditangkap, kata Andri, pelajar ini tengah berpesta narkoba dengan 5 pengedar yang lain dalam sebuah ruangan kelas sekolah di kawasan Kecamatan Cibungbulang pada Minggu (24/11/2019) dini hari.

Awalnya saat itu, lanjut Andri, pihaknya tengah melakukan perburuan seorang bandar namun target berhasil kabur.

Pihaknya justru menemukan 6 pengedar ganja tengah berpesta narkoba yang mana salah satunya pelajar berinisial SS tersebut.

"Mereka ditangkap pada saat melaksanakan pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Pelajar 1 orang, sisanya penganguran dan bandar besarnya pas kita tangkap, melarikan diri," kata Andri Alam.

Dia menjelaskan bahwa selain ditangkap saat berpesta narkoba, pelajar ini juga kedapatan tengah memecah-mecah 800 gram ganja untuk diedarkan dalam ruangan kelas tersebut.

Selain ganja, pihaknya juga menemukan beberapa gram sabu di lokasi.

"Ganja hampir 800 gram, kebetulan pengakuan tersangka saat itu pesta narkoba dan barang itu sedang dipecah untuk diedarkan," ungkapnya.

53 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Bogor dalam Operasi Antik 2019

Sebanyak 53 tersangka bandar narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor dalam Ops Antik atau Operasi Anti Narkoba 2019.

Saat ditunjukan dalam jumpa pers, para bandar narkoba ini harus berdesak-desakan saat berbaris.

Beberapa dari mereka tertunduk malu bahkan terus berupaya menutup wajah mereka di hadapan awak media.

Operasi ini dilakukan selama sekitar 10 hari dari tanggal 21 sampai 30 November 2019.

Tersangka yang mencapai 53 orang ini meliputi 40 kasus yang berhasil diungkap.

"Tersangka tersebut semuanya rata-rata bandar narkoba," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2019).

1.104 Kendaraan Mewah Belum Bayar Pajak, DKI Terancam Kehilangan Rp 37 Miliar

Adi Sempat Mondar-mandir di Underpass Senen Sebelum Diduga Bunuh Diri, Rekan Kerja Ungkap Sifatnya

Operasi Antik 2019 ini, kata Joni dibantu oleh 31 jajaran Polsek se wilayah hukum Polres Bogor.

Serta berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

"Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, berhasil kita amankan 100 gram lebih sabu-sabu, 1 kg lebih ganja, dan dari beberapa juga kita amankan obat-obatan terlarang," ungkapnya.

Joni menjelaskan bahwa para pelaku ini dikenakan pasal 114, 112, 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 8 tahun sampai 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tertunduk Malu, Ini 53 Bandar Narkoba yang Ditangkap Polres Bogor dalam Operasi Antik 2019,

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelajar di Bogor Jadi Pengedar Ganja, Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Dalam Kelas,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved