Penangkapan Sindikat Pengedar Ganja
Universitas Pancasila Tidak Menyangka Disusupi Pengedar Ganja
Menurutnya, para mahasiswa yang biasa memakai ruangan UKM Kesehatan juga tidak menyangka jika koper tersebut berisi ganja.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka tak menyangka kampusnya disusupi pengedar narkoba.
Ia tidak mengira terdapat koper berisi ganja di ruangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesehatan.
"Mungkin miss-nya di situ. Ini juga jadi catatan buat kami karena semua perguruan tinggi menghadapi hal yang sama," kata Putri saat ditemui di Gedung Rektorat UP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya, para mahasiswa yang biasa memakai ruangan UKM Kesehatan juga tidak menyangka jika koper tersebut berisi ganja.
"Mereka mahasiswa, masih remaja. Mungkin yang namanya kewaspadaan terhadap orang masih kurang," ujarnya.
Belajar dari pengalaman ini, Putri memastikan pihaknya bakal memperketat keamanan kampus.
"Ini pelajaran. Hal-hal kecil harus kami lebih perhatikan lagi," ucap Putri.
Sejauh ini, sambungnya, Bidang Kemahasiswaan UP sudah memeriksa sejumlah mahasiswa. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruh koper berisi ganja tersebut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
• 5 Pemain Jebolan Timnas U-19 Indonesia ke Inggris, Brylian Aldama Antusias di Program Garuda Select
• Sambut Tahun Baru, Faimont Jakarta Gelar Perayaan Bernuansa Fairytale, Tertarik Coba?
• Simak 7 Negara Bersalju Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Ada Turki hingga Serbia
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda. Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).