Guru BK Penyuka Sesama Jenis Punya Anak Istri: Cabuli 18 Siswa & Diminta Sumpah Kitab Suci

Walau punya anak istri, seorang guru BK di Malang, Jawa Timur mengaku penyuka sesama jenis dan telah cabuli 18 murid lelakinya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Erik Sinaga
Surya.co.id/ Aminatus Sofya
Guru BK Suka Sesama Jenis Punya Anak Istri, Cabuli 18 Lelaki & Diminta Sumpah Kitab Suci 

Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.

Perjalanan karier CH naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.

Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.

CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.

(TribunJakarta/TribunJatim/Surya.co.id)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved