Jelang Menikah, Video Syur Gadis Pegawai Laundry Malah Disebar Calon Suami

Gedung pernikahan, tenda hingga konsumsi tamu undangan sudah dipesan, tapi calon AE (20) ini malu bukan main. Video syur dirinya tanpa busana tersebar

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Ilustrasi. 

"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban."

"Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.

 Sejarah Toko Roti Tous Les Jours Asal Korea Selatan yang Viral karena Larangan Ucapan Selamat di Kue

Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.

Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.

Video belum tersebar

Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.

Atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut."

"Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim divideokan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan ada 14 video sebagai barang bukti

 Heboh Toko Roti Tous Les Jours Larang Tulis Ucapan Selamat di Kue, Majelis Ulama Indonesia: Lebay

Video tersebut berdurasi mulai dari 2-5 menit.

Persetubuhan mereka berlangsung kamar kos pelaku di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.

"Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku."

"Kemudian oleh pelaku file tersebut dipindah ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved