Operasional Tol Layang Jakarta Cikampek

Kecepatan di Tol Layang Jakarta Cikampek Tidak Boleh Lebih 60 KM/Jam

Pada operasional awal nantinya, kendaraan yang melintas di Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Eleveted ini harus dibatasi kecepatannya

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek KM 28 Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek atau Eleveted dipastikan mulai beroperasi pada 20 Desember 2019 mendatang.

Operasional jalan tol baru ini diprioritaskan untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Perhubungan (Menhun) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan kesiapan operasional tol layang yang membentang dari Bekasi hingga Karawang tersebut.

Pada operasional awal nantinya, kendaraan yang melintas di Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Eleveted ini harus dibatasi kecepatannya.

"Nah kita memang membatasi kecepatan dengan 60 km per jam karena ini baru, terus kita juga akan lebih hati-hati," kata Budi di KM28 Tol Layang Jakarta Cikampek Eleveted, Cikarang, Minggu, (8/12/2019).

Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Kakorlantas Polri agar menerapkan sistem tilang elektronik atau e-TLE dengan menempatkan petugas di tiap 4 kilometer jalan tol.

"Jadi kalau mereka (pengendara) lebih (kecepatan) berarti akan ada satu tindakan," ungkap Budi.

Terdampak Proyek, Jalan DI Panjaitan dan MT Haryono Rawan Genangan Air

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irejn Pol Istiono, mengatakan, petugas yang akan ditempat di tiap 4 kilometer Tol Layang Jakarta Cikampek ini siaga memastikan setiap pengedara mematuhi rambu batas kecepatan maupun rambu lalulintas lainnya.

"Per 4 kilometer atau ditempat-tempat u-turn (putar balik) akan kita stand-by-kan di sana dan memberikan warning pada pengguna jalan tentang batas kecepatan dengan mengingatkan kepada mereka semua untuk keselamatan mereka," tegas dia.

Sementara itu, Dirut Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, Tol Jakarta-Cikampek Eleveted ini tidak memiliki gerbang masuk maupun keluar.

Pengguna jalan bisa memanfaatkan ruas jalan tol ini melalui akses Tol Jakarta-Cikampek existing atau bawah.

"38 kilometer itu tidak ada keluar masuknya, jadi hanya bisa dari dalam (Tol Jakarta Cikampek) walaupun yang akan di tempuh tidak akan lama paling lama mungkin hanya 45 menit kalau kecepatan 60 km per jam," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved