Dituding Tak Tanggapi Dugaan Bullying, Begini Penjelasan SMP Islam Al-Azhar Summarecon Bekasi
SMP Islam Al-Azhar 31 Summarecon Bekasi membantah dugaan bullying yang menimpa mantan peserta didiknya berinisial P (13).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - SMP Islam Al-Azhar 31 Summarecon Bekasi membantah dugaan bullying yang menimpa mantan peserta didiknya berinisial P (13).
Sumarwanto, Humas Sekolah Al-Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Senin, (9/12/2019), mengatakan, tidak pernah ada aksi pengeroyokan yang dilakukan senior kelas terhadap siswa P.
"Sesuai dengan temuan fakta dilapangan, tidak pernah terjadi pengeroyokan oleh siswa senior kepada siswa P, namun yang terjadi adalah P melakukan kontak fisik satu lawan satu dengan teman seangkatannya," kata Sumarwanto.
Adapun terkait pengeluaran siswa P dari sekolah, dia menjelaskan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap siswa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang tercantum di buku tata tertib, maka akan dikenakan poin yang besarnya proporsional dengan bobot pelanggaran yang dilakukan siswa," jelas dia.
"Apabila poin pelanggaran siswa terakumulasi mencapai jumlah tertentu, maka siswa akan memperoleh sanksi terberat, yaitu bersedia untuk mengundurkan diri," tambahnya.
Aturan buku tata tertib dan sistem poin hingga sanksi yang bakal diterima siswa sudah diketahui orangtua atau walimurid sejak siswa terdaftar sebagai peserta didik SMP Islam Al-Azhar 31 Summarecon Bekasi.
"Buku tata tertib tersebut telah diketahui, disepakati dan wajib dipatuhi oleh semua siswa dan orangtua siswa, dimana para siswa dan orang tua siswa telah mencantumkan tanda tangan diatas materai 6000, sebagai tanda sudah memahami dan menyetujui," jelas dia.
Orangtua bernama Azmi Fitriyasah (45), melaporkan dugaan tindakan bullying yang menimpa anaknya berinisial P (12) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Jumat, (6/12/2019).
Azmi datang ke kantor KPAD Jalan Jenderal Ahmad Yani, eks gedung Imigrasi, Komplek GOR Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi istri.
Tujuan melaporkan dugaan bullying ini agar anaknya mendapat perlakuan adil dari pihak sekolah.
Sebab, P diketahui kerap mendapatkan kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya saat masih bersekolah di SMP Al-Azhar Summarecon Bekasi.
"Jadi saya ke sini untuk meminta keadilan dari KPAD atas perlakuan yang didapat anak saya, dia jadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya," kata Azmi usai membuat laporan di KPAD Kota Bekasi.
Azmi menjelaskan, kasus dugaan bullying ini pertama kali terungkap ketika anaknya enggan masuk sekolah lantaran takut dikeroyok kakak kelasnya.
"Terakhir kejadian tanggal 26 September 2019, anak saya malah nangis seperti malas ke sekolah, dia malah bilang 'Ibu nggak tahu kalau saya dikeroyok'," ungkapnya.
Dari pengakuan itu, Azmi lalu mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi apa yang terjadi dengan anaknya.
Pihaknya sekolah kata dia, justru tidak menanggapi dugaan bullying itu dengan serius.
Ditambah ketika dia mendapat laporan dari sekolah bahwa anaknya memiliki catatan buruk.
• Cerita Dibalik Foto Mesra Rezky Aditya di Resepsi, Citra Kirana Tersipu Disinggung Malam Pertama
• Kebakaran di Kembangan Diduga Korsleting Kulkas Saat Penghuni Mengasuh Cucu
Hal ini dilihat dari poin penilaian kelakuan yang telah mencapai angka 1000.
"Kalau di sekolah Al-Azhar Summarecon itu sistemnya poin, kalau poinnya lebih dari 1000 itu dikeluarkan," ungkapnya.
Dari situ Azmi merasa geram, anaknya yang mendapat perlakuan bullying justru menerima poin besar sedangkan pelaku bullying yang mengeroyok anaknya tetap bisa diterima oleh sekolah.
"Harusnya fair, mungkin anak saya pernah terlambat, pernah berkelahi hingga mencolok mata temannya mendapat poin, tapi kalau yang mengeroyok ini tidak mendapat poin justru malah dilindungi berarti itu enggak adil,' jelasnya.