Polemik Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
BREAKING NEWS Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Enggak Ada Terobosan Selama Ini
Anggota TGUPP bernama Haryadi diketahui merangkap jabatan menjadi Dewan Pengawas (Dewan) di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PDIP Merry Hotma saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Kemudian, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any menjelaskan, dana itu merupakan dana patungan dari tujuh rumah sakit yang nominalnya berbeda-beda untuk satu tim dewan pengawas.
Dimana satu Tim Dewas itu akan mengawasi dan membina tujuh RSUD di Jakarta, yaitu RSUD Koja Jarta Utara, RSUD Koja, Jakarta Utara, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.
Dari situ-lah kemudian Khafifah menjabarkan nama-nama Dewas tersebut dan terungkap satu diantaranya merupakan Haryadi yang juga merupakan anggota TGUPP.
Berita Terkait