Disnakertrans DKI Bakal Usut Dugaan Penipuan Perusahaan Penyalur Kerja di Kampung Melayu

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta bakal mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan penyalur tenaga kerja.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kadisnarkertrans Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta bakal mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan penyalur tenaga kerja di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan modus meminta uang kepada pencari kerja dengan jaminan diterima kerja tak dibenarkan dan termasuk penipuan.

"Nanti kami akan cek ke sana. Karena modus seperti ini memang sering dilaporkan ke kami. Perusahaan ini memanfaatkan orang yang kesusahan mencari kerja," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).

Laporan Korban Dugaan Penipuan Penyalur Tenaga Kerja di Kampung Melayu Ditolak Polisi, Ini Alasannya

Bila dari hasil pemeriksaan terbukti menipu, perusahaan tersebut diproses secara hukum dan kasusnya diserahkan ke kepolisian.

Meski laporan para korban ke Polsek Jatinegara ditolak karena tak memiliki barang bukti, Andri mengapresiasi langkah tersebut.

"Langkahnya sudah benar, melapor ke polisi. Karena ini memang termasuk tindak pidana. Nanti juga kalau terbukti yang menangani polisi," ujarnya.

Dia mengimbau pencari kerja lebih waspada bila diminta perusahaan membayar dengan jaminan diterima kerja dan segera melapor.

Pasalnya Disnakertrans DKI Jakarta berwenang membekukan perusahaan yang menipu dan ikut terlibat dalam penanganan kasus.

"Di tingkat pengadilan, nanti kami (Disnakertrans DKI) akan diminta jadi saksi ahli dan membuktikan tindakan perusahaan ini menyalahi aturan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved