Cemburu, Suami di Riau Aniaya Istri yang Hamil 5 Bulan hingga Tewas: Hanger & Kayu Jadi Barang Bukti

Nasib nahas dialami seorang istri yang tengah hamil di Desa Kuala Kemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Riau.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar TribunPekanbaru
Marwia (22) ditemukan tidak bernyawa setelah dianiaya sang suami di rumahnya Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib nahas dialami seorang istri yang tengah hamil di Desa Kuala Kemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Riau.

Pasalnya istri bernama Marwia (22) itu, mendapat perlakuan keji dari sang suami, HU (44).

Lebih tragis lagi, saat dianiaya Marwia dalam kondisi tengah hamil yang diperkirakan kandungannya sudah berusia 5 bulan.

Tak tahan mendapat penganiayaan dari HU, Marwia akhirnya meninggal dunia di tangan sang suami.

Marwia tewas dianiaya oleh suaminya, HU di rumahnya Rabu (11/12/2019) sekira pukul 04.30 WIB.

Diduga Gangguan Jiwa, Suami di Sumsel Lakukan Hal Ganjil Usai Tikam Istri di Tengah Keramaian

Peristiwa KDRT tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, jenazah korban ditemukan oleh ayah kandung korban, Martan (51).

Saat ditemukan ayahnyam kondisi Marwia dalam kondisi yang cukup mengenaskan.

Mengetahui kabar bahwa putrinya menjadi korban KDRT, Marwan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Dilansir TribunJakarta dari TribunPekanbaru, kabar kematian korban mulanya diketahui oleh seorang saksi yang diduga tetangga korban.

Mengetahui Marwia sudah dalam kondisi tak bernyawa, saksi tersebut kemudian langsung memberitahukan hal tersebut kepada ayah korban.

“Rabu (11/12) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor diberitahukan oleh Sahak (saksi) bahwa anak kandungnya yaitu Marwia meninggal dunia di rumah akibat dianiaya oleh suaminya sendiri,” ujar Kapolsek dalam keteranga tertulis (12/12/2019).

Mendengar hal tersebut Martan langsung menuju ke rumah anaknya.

Sesampai di rumah korban, ia melihat anaknya Marwia sudah terbaring di dalam kamar dengan luka lebam di sekujur tubuh dan sudah tidak bernyawa lagi.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolisian Sektor Keritang untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Cemburu Jadi Motif Suami Aniaya Istri

Cemburu ternyata menjadi motif bagi HU hingga tega menganiaya sang istri, Marwia hingga meninggal dunia.

Hal ini berhasil terungkap setelah unit reskrim Polsek Keritang berhasil mengamankan pelaku yang juga suami korban.

Pelaku berhasil diamankan di rumah milik seorang warga di Jalan Simpang Keritang, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (11/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah menganiaya korban atas nama Marwia yang merupakan istrinya di dalam rumahnya.

Baru Sekolah 2 Minggu Siswa SMA di Jambi Tewas Gantung Diri, Kepsek Beberkan Perilaku Korban

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, pelaku menganiaya istrinya karena pelaku merasa cemburu dengan istrinya yang di duga berselingkuh.

Sang Istri Ditinju dan Dipukul Pakai Kayu Broti

Medapat kabar istrinya selingkuh, membuat HU naik pitam.

Hal tersebut memicu pertengkaran di antara HU dan Marwia.

Dikuasai emosi, HU kemudian melayangkan tinju ke wajah korban.

Tak hanya itu ia juga memukul tubuh korban menggunakan gantungan baju yang terbuat dari besi.

"Pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Indra.

"Dikarenakan emosi pelaku meninju wajah korban dan selanjutnya mengambil gantungan baju (hanger) yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban,” terang Kapolsek.

Segera Bebas, Ini Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara

Tidak hanya sampai disitu, Kapolsek menambahkan, selanjutnya pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti (sejenis kayu bangunan), panjang kurang lebih 60 cm dan memukul pada bagian bokong korban.

Tak tahan mendapat perlakuan kasar dari sang suami, perlahan kondisi korban mulai melemah.

Hingga akhirnya tubuh korban tergolek lemas tak berdaya.

"Melihat korban terbaring, selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi dirumah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri kekebun belakang rumahnya,” jelas Idra.

Pelaku Berhasil Diamankan

Saat ini pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku diamankan saat beradai di rumah salah seorang warga di Kecamatan Keritang.

Selama penangkapan pelaku berlangsung situasi aman dan terkendali, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dari pelaku.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain, 1 batang kayu broti panjang kurang lebih 60 cm, 1 Unit Handphone Merk NOKIA warna hitam dan 1 unit Handphone Merk NOKIA warna putih,” pungkas AKP Martunus.

(TribunJakarta/TribunPekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved