Pengakuan Nurdin, Pria Asal Sumsel yang Bunuh Istrinya di Keramaian Pasar: Dia Tidak Nurut Kata Saya
Nurdin, pria yang membunuh istrinya sendiri mengungkapkan alasannya tega berbuat sadis.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM - Nurdin (35), suami yang nekat membunuh istrinya, Marsitah (30) di tengah keramaian pasar kini telah berhasil diamankan polisi.
Nurdin membunuh istrinya yang dalam perjalanan pulang dari pasar di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (12/12/2019) siang.
Nurdin berhasil ditangkap tim gabungan Sat reskrim Polres OKU Selatan dan Unit Polsek Desa Tanjung Besar pada Jumat (13/12/2019).
Dikutip TribunJakarta dari TribunSumsel, Nurdin berhasil diringkus tanpa pelawanan di sebuah Pondok Kebun Kopi milik pelaku, sekira Pukul 13.00 WIB.
• Diduga Gangguan Jiwa, Suami di Sumsel Lakukan Hal Ganjil Usai Tikam Istri di Tengah Keramaian
Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi HB SIK, MH membenarkan terkait penangkapan pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan dikebun kopi tanpa perlawanan,"ujar Kurniawi.
Diketahui usai membunuh istrinya, pelaku melarikan diri ke kebunnya yang berjarak sekitar satu kilometer dari Desa Tanjung Besar.
Pelaku Ungkap Motifnya Membunuh Istri
Nurdin, pria yang membunuh istrinya sendiri mengungkapkan alasannya berbuat sadis.
Kepada pihak kepolisian, Nurdin mengaku kalap karena korban kerap membantah larangan yang disampaikannya.
Nurdin beberapa kali melarang sang istri untuk tidak berteman dengan seseorang berinisial AS.
Diketahui AS merupakan sahabat Marsitah yang sempat bersama-sama meninggalkan rumah beberapa bulan yang lalu.
Khawatir istrinya kembali pergi meninggalkan rumah, Nurdin pun melarang Marsitah berteman dengan AS.
Namun larangan Nurdin tak diindahkan oleh sang istri.
• Perdana Lihat Penampilan Kece Rafathar saat Pakai Jas, Nagita Slavina Terpana hingga Ucapkan Ini
Hal itu membuat Nurdin emosi dan dikuasai amarah, sehingga ia berbuat sadis kepada Marsitah.