Anies Nonaktifikan Jajaran Disparbud DKI Gegara Salah Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum
Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada klab malam atau diskotek Colosseum Club 1001 menuai polemik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada klab malam atau diskotek Colosseum Club 1001 menuai polemik.
Pasalnya, pemberian penghargaan tersebut seolah tak mengindahkan surat rekomendasi atas temuan penyalahgunaan narkotika yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada Oktober 2019 lalu.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah pun menyebut, pihaknya akan segera memeriksa seluruh jajaran Disparbud DKI yang terlibat dalam proses penilaian lantaran dianggap lalai mengabaikan surat rekomendasi tersebut.
"Hari ini pak gubernur telah memerintahkan inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," ucapnya, Senin (16/12/2019).
Jika terbukti lalai, Saefullah menegaskan, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menonaktifkan sejumlah oknum yang diduga lalai dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepasa Colosseum.
"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kemudian, jika terbukti lalai akan diberikan sansksi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya menjelaskan.
Meski demikian, Saefullah tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah jajaran Disparbud DKI Jakarta yang dibebastugaskan tersebut.
"Penghargaan ini diberikan melalui Disparbud dan diputuskan oleh kepala dinas melalui SK yang dibubuhi tanda tangan cetak. Jadi bukan tanda tangan basah gubernur," kata Saefullah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum pada 6 Desember 2019 lalu di Hotel JW Marriot, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun tempat hiburan malam yang beralamat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat ini berhasil menjadi yang terbaik pada kategori Hiburan dan Rekreasi - Kelab Malam dan Diskotek.
Beberapa bulan sebelumnya, Colosseum bersama diskotek Paragon dan Olympic sempat direkomendasikan untuk ditutup oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi itu menyusul temuan BNNP pada September 2019 silam yang berhasil mengungkap praktek penyalahgunaan narkotika di ketiga tempat hiburan malam itu.