Maling Ponsel Modus Minta Sumbangan Tertangkap Basah di Ciputat Timur
Dua maling ponsel tertangkap basah warga di Mes Toko Besi Sentra Baja, Jalan Cirendeu Raya, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (16/12/2019).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Dua maling ponsel tertangkap basah warga di Mes Toko Besi Sentra Baja, Jalan Cirendeu Raya, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (16/12/2019).
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial NR dan RS.
Kronologi bermula saat NR dan RS berpura-pura meminta sumbangan untuk acara keagamaan ke mes toko besi itu di lantai dua.
Setelah diberi sumbangan, salah seorang pegawai toko melihat NR dan RS masuk ke salah satu kamar di mes itu.
"Kemudian saksi 2 memberikan uang sebesar Rp 5.000, setelah itu dua orang tersebut pergi, namun sebelum pergi saksi 1 melihat salah satu pelaku masuk ke dalam kamar korban," ujar Endy saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/12/2019).
Saat dicek, dua ponsel merek Samsung A20 dan Samsung Galaxy V sudah raib.
"Kemudian korban mengecek kamarnya dan melihat dua HP yang di-charger di kamarnya sudah tidak ada," ujarnya.
• Belajar di Sekolah Alam Ciganjur: Kejar Passion Tinggalkan Ujian Nasional
• Menang Tipis Lawan Barito Putera, Persipura Jayapura Tetap di Posisi 2 Klasemen Liga 1 2019
NR dan RS pun tertangkap warga dan dilaporkan ke Polsek Ciputat.
Aparat langsung membawa kedua tersangka ke Mapolsek Ciputat dan dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dua-maling-ponsel-tertangkap-basah-warga-di-mes-toko-besi-sentra-baja.jpg)