Polisi Bubarkan Demo Warga yang Menolak Penggusuran Tol Becakayu
Tak sekedar menyampaikan tuntutan, dalam aksi yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu warga juga membakar ban sehingga menganggu arus lalu lintas
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Puluhan warga RW 06 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara berunjuk rasa di Jalan DI Panjaitan menolak penggusuran untuk proyek Tol Becakayu.
Jubaedah (54), warga yang mengaku ahli waris lahan seluas 3,5 ribu meter di sisi perlintasan konstruksi Tol Becakayu mengaku belum menerima kompensasi atas pembebasan lahan.
"Saya ahli waris yang sah dengan nomor surat Hak Guna Bangunan No 04192, tapi tidak pernah menerima kompensasi apapun dari proyek Becakayu," kata Jubaedah di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya mereka sudah lebih dari 30 tahun beraktivitas di lahan yang berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur harus dikosongkan.
• Mini Cooper Said Didu Ditabrak Truk di Tangerang, Polisi Siap Kawal ke Proses Hukum
• Saat Pergantian Tahun KRL Bakal Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB
Tak sekedar menyampaikan tuntutan, dalam aksi yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu warga juga membakar ban sehingga menganggu arus lalu lintas.
"Sudah 36 tahun kami tinggal di sini," ujarnya.
Lantaran membuat macet jalan dan dikhawatirkan berujung rusuh, aksi demo warga tersebut dibubarkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi yang memimpin pembubaran meminta warga memadamkan api dan membuka jalan.
"Kita akan fasilitasi mereka untuk berdialog, tidak seperti ini caranya. Padamkan apinya, bukan seperti ini cara kalian berunjuk rasa, kasihan pengguna jalan yang lain," tutur Arie.