Dikejar Korbannya, 2 Jambret di Tambora Ditangkap Polisi
Korban yang tak terima ponselnya dirampas kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Dua jambret di Tambora, Jakarta Barat berinisial AW (25) dan HI (28) ditangkap polisi setelah dikejar oleh korbannya.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, peristiwa perampasan terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (16/12/2019) malam.
Diterangkannya, kejadian bermula saat kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas ponsel korban seorang wanita yang saat itu sedang berhenti di tepi jalan.
"Ketika itu korban berhenti di pinggir jalan untuk membalas pesan whatsapp, tapi tiba-tiba dari belakang datang kedua pelaku yang langsung merampas ponselnya," kata Iver kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Iver menuturkan, korban yang tak terima ponselnya dirampas kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong.
Beberapa warga yang mendengar teriakan itu pun membantu mengejar hingga membuat pelaku panik.
• Segera Hadir Wadah Berkumpulnya Pecinta Clothing Lokal Tangerang di Pasar Cipadu
• Truk Kontainer Terperosok, Arus Lalu Lintas di Thamrin City Dialihkan
"Di saat bersamaan ada anggota kami yang sedang patroli dan langsung ikut mengejar dan mengamankan pelaku," kata Iver.
Atas kejadian ini, kedua pria pengangguran itu telah mendekam di tahanan Mapolsek Tambora dan terancam dikenakan Pasal 365 KUHP.