Jasa Marga Kebut Perbaikan Sambungun Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek
Untuk proses perbaikan atau penyempurnaan konstruksi sambungan jalan layang, Jasa Marga tidak melakukan penutupan arus lalu lintas
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - PT Jasa Marga terus melakukan penyempurnaan konstruksi Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) Eleveted peningkatan arus kendaraan pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
General Manager Jalan Tol Layang Japek, Aprimon, mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah mengebut penyempurnaan atau perbaikan ecpantion joint atau sambungan konstruksi jalan layang.
"Dari 20 expantion joint yang ada mayoritas sudah kita sempurnakan hanya tinggal tersisa lima lagi, itu akan kita segera selesaikan agar saat Nataru sudah rampung," kata Aprimon di kantor Jasa Marga cabang Japek di Bekasi, Kamis, (19/12/2019).
Untuk proses perbaikan atau penyempurnaan konstruksi sambungan jalan layang, Jasa Marga tidak melakukan penutupan arus lalu lintas.
Seperti yang diketahui, Jalan Tol Layang Japek Eleveted beroperasi sejak 15 Desember 2019 usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada, 12 Desember 2019 lalu.
"Artinya kita melakukan penutupan satu lajur, jadi pada saat perbaikan tersisa satu lajur artinya masih bisa melintasi Japek Elevated," jelas dia.
Adapun sebelumnya, TribunJakarta.com sempat menjajal Jalan Tol Layang Japek Eleveted saat meliput kegiatan peninjauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada, Minggu, (8/12/2019).
• 1.403 Pasukan Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Barat
Proses peninjauan dilakukan mulai dari pintu masuk Japek Eleveted di KM10 Cikunir hingga KM 28 di kawasan Cikarang.
Sepanjang perjalanan, masih ada beberapa elemen yang masih dalam tahap penyempurnaan. Termasuk kenyamanan jalan tol yang kerap terasa bergelombang.
Dari keterangan Dirut Jasa Marga Desi Arryani, gelombang pada permukaan aspal jalan merupakan sambungan konstruksi jembatan layang yang terdapat setiap 180 meter.
Gelombang tersebut cukup menganggu apalagi ketika pengedara tidak mengontrol kecepatan kendaraan.
Untuk itu, kemenhub, kepolisian dan Jasa Marga sepakat membatasi laju kendaraan di Tol Layang Japek berkisar 60-80 kilometer per jam.