Natal dan Tahun Baru 2020
Tenaga Kesehatan Tangerang Selatan Dilarang Cuti Saat Natal dan Tahun Baru
Para tenaga kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang cuti saat liburan pada momen Natal dan tahun baru.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Saat kebanyakan masyarakat merencanakan liburan pada momen Natal dan tahun baru, para tenaga kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel) harus terus bekerja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, melarang mereka untuk cuti dan terus sedia memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih saat momen akhir tahun itu, banyak masyarakat yang berkegiatan di luar rumah untuk wisata dan bepergian.
Keberadaan petugas medis menjadi penting untuk tanggap darurat dalam kondisi apapun.
Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, dan seluruh Puskesmas dipastikan buka.
"Tetap, puskesmas, RSU tetap buka. Tidak boleh ada yang cuti. Kita tidak ada yang cuti ntuk dua tanggal itu, natal dan tahun baru," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Serpong, Kamis (19/12/2019).
Benyamin mengatakan, kalaupun ada yang hendak cuti, harus diatur sedemikian rupa, agar posisinya tetap ada yang bertanggung jawab.
Orang nomor dua di Tangsel itu, menekankan sejumlah posisi di tenaga kesehatan yang harus tetap sedia.
"Bergantianlah mereka bagi yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-puskesmas-expo-tahun-2019-di-pusat-kesehatan-masyarakat.jpg)