Janda Dua Anak Pacar Mertua Ditembak dari Ventilasi Jendela, 4 Tahun Berlalu Pelaku Ungkap Ini
Janda dua anak, Maya Kartika Sari, meninggal ditembak. Empat tahun setelah kematian Maya, pelaku yang menembaknya ditangkap dan terungkap motifnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sebelum azan Subuh, Maya Kartika Sari (33) merintih kesakitan setelah peluru penembak misterius menerjang perutnya.
Hosan sedang duduk di belakang rumah terperanjat mendengar letusan sekali dari kamar anaknya itu.
Ia tergopoh-gopoh menuju kamar Maya, tapi sudah tak bernyawa dan darah keluar dari bekas luka tembak.
"Setelah dibuka dia sudah meninggal," kata Hosan dilansir Sripoku.com.
Kabar kematian warga Dusun 1, Desa Muara Teladan, Sekayu, Musi Banyuasin, tersiar cepat dan disangkutpautkan karena menjadi orang ketiga dalam rumah tangga orang.
Atas izin keluarga, polisi meminta tim medis mengautopsi jenazah Maya di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP N Edyanto saat itu, mengatakan belum mengetahui senjata pelaku.
Perlu uji balistik proyektil untuk mengetahuinya.
Kasus penembakan di pagi buta pada Rabu (11/11/2015) itu tak terpecahkan.
Meski polisi sudah datang ke lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara.
Empat tahun berlalu, pria misterius yang menembak Maya dari luar jendela kamarnya terungkap.
Menurut kesaksian Hosan, putrinya meninggal setelah peluru menembus pinggang kanannya.
Sebelum letusan, seorang misterius mengetuk jendela kamar Maya yang saat itu masih tertidur lelap.
Korban terbangun dan segera mendekati jendela.
Maya membuka separuh daun jendela dan tiba-tiba mendapat tembakan.
Seketika Maya tersungkur sambil menahan sakit lalu meninggal karena kehabisan darah.
Biang Keributan Rumah Tangga
Jhon Hendri merasa kesal melihat mertua pria dan perempuan kerap berselisih.
Pangkal perselisihan selalu menyoal orang ketiga di rumah tangga mereka.
Orang yang dimaksud adalah Maya.
Bahkan, Jhon Hendri pernah melihat mertua prianya berpacaran dengan Maya.
Satu hari ia memutuskan menghabisi Maya.
Dini hari itu Jhon Hendri memantau situasi di sekitar rumah korban.
Ia berboncengan dengan seorang rekannya menggunakan sepeda matic.
Sekitar pukul 03.30 WIB, Jhon Hendri memanjat pagar rumah.
Dari celah ventilasi, Jhon Hendri menyaksikan Maya sedang tertidur.
Setelah memastikan targetnya, Jhon Hendri melepaskan tembakan hingga mengenai pinggang kiri Maya.
Jhon Hendri lantas kabur meninggalkan rumah korban bersama rekannya yang sudah menunggu di atas motor.
"Saya kesal melihat korban, karena mertua saya sering ribut," ungkap Jhon Hendri.
"Oleh karena itu saya habisi menembaknya lewat jendela saat tidur," beber dia.
Selama empat tahun setelah kejadian itu, Jhon Hendri seperti biasa melaksanakan aktivitas hariannya.
Tapi hari-harinya diliputi rasa bersalah setelah membunuh Maya.
Sementara itu polisi tetap menyidik kasus ini dan mencari keberadaan Jhon Hendri.
Setelah penyidikan, anggota Reskrim Polres Muba mendapatkan kabar Jhon Hendri berada di rumah orangtuanya.
“Selanjutnya anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba mendatangi kediaman orangtua tersangka," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Kamis (19/12/2019).

"Tersangka berada di sana,” sambung Yudhi saat merilis kasus ini dengan menghadirkan tersangka Jhon Hendri.
Jhon Hendri mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Maya.
Awalnya ia hendak menyerahkan diri, namun urung karena takut.
Puncaknya, Senin kemarin, tersangka semakin merasa bersalah.
“Tersangka sudah kita amankan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolres Muba.
Penyidik menjerat tersangka pasal 338 Subsider 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Kasus Janda Dua Anak Tewas Ditembak di Sekayu Musi Banyuasin, Ditembak di Perut