Nasib Malang Peserta CPNS Kemenkumham Terciduk Bawa Narkoba Saat Tes, Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta
Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.
TRIBUNJAKARTA.COM - RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS pada Kamis (19/12/2019) kemarin.
Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.
RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya setelah petugas melakukan pengeledahan.
Ia akhirnya mengaku, bahwa alat sabu yang diamankan dari bungkus rokok merupakan miliknya.
RFP kemudian diamankan oleh prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok miliknya.
"Setelah interogasi cukup panjang, dia mengaku membeli sabu sebanyak Rp 1 juta," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).
“Kita menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi,” sambungnya.
Setelah dilakukan interogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” pungkas Joshua.
Nasib RFP
"Kemarin dia langsung kita serahkan dan dijemput oleh petugas dari Polsek Medan Helvetia di tempat pelaksanaan ukur tinggi badan di Zipur," kata Joshua, Jumat (20/12/2019) sore.
Dijelaskan Joshua, saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu. Tapi, semua bantahan yang dilontarkan RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.
"Dia diamankan pagi antara pukul 10.00-11.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba. Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” ungkap Joshua.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman yang dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di tempat.