BPRD DKI Razia Pajak Moge di Mal Senayan City
Satu per satu moge, mulai dari Harley Davidson, BMW, Ducati, Aprilia dan berbagai moge lainnya dicek pajaknya
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tak hanya mobil mewah, motor gede (moge) juga jadi sasaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk dirazia di jelang akhir bulan keringanan pajak.
Seperti yang dilakukan pagi ini, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan menggelar razia door to door terhadap moge yang sedang berkumpul di area Mal Senayan City, Jakarta.
Satu per satu moge, mulai dari Harley Davidson, BMW, Ducati, Aprilia dan berbagai moge lainnya dicek pajaknya oleh petugas menggunakan aplikasi BPRD Mobile.
Beruntung, seluruh moge yang terparkir disana, semuanya diketahui telah melunasi kewajiban pajaknya.
"Disini (Senayan City) kami menemukan ada 16 moge di pagi ini. Dan rata-rata semuanya patuh terhadap pembayaran kendaraan bermotor," ucap Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
Dalam kesempatan ini, BPRD juga mengapresiasi salah satu pemilik moge tipe CRF1000DL2J yang patuh membayar pajaknya kendati motor tersebut adalah kendaraan ke delapan yang dimiliki pemiliknya.
"Ada satu kendaraan, ini adalah proresif yang ke delapan. Dan dia bayar, masa berlaku masa berlakunya sampai Januari 2020," kata Khairil.
Selain memeriksa pajak, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan juga menyosialisasikan adanya bulan keringanan pajak kepada para komunitas moge yang berkumpul di kawasan ini.
• Cegah Ular Masuk, Pemadam Sarankan Warga Tutup Celah di Rumah
• Pengunjung Car Free Day dapat Berswafoto Menggunakan Atribut Tentara
Diketahui, bulan keringanan pakak yang dilangsungkan sejak September lalu akan berakhir pada 30 Desember 2019.
"Waktunya (keringanan pajak) tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kami imbau masyarakat manfaatkan hal ini," kata Khairil.
