Istri Intip Suami Bersama Anak Kandung di Dalam Kamar, Kecurigaannya Terbukti saat Tengah Malam
Saat itu tengah malam, kecurigaan sang istri terbukti usai ia mengintip melalui lubang dinding kamar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Mendengar pengakuan anak itu, Eko dan warga lainnya langsung menghubungi Polsek Tebet.
Warga mencari tahu alamat tempat bekerja D. Ternyata D diketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Eko dan sejumlah anggota polisi pun bergegas menuju lokasi tempat bekerja D.
"Tapi baru sampai Casablanca ditelepon sama keamanan sini. Katanya pelaku sudah pulang. Ya sudah saya suruh amankan di balai warga," ujar Eko.
Ketika Eko kembali ke rumah, ia melihat puluhan orang sudah berkerumun di depan balai warga.
"Pas di dalam balai warga, orangnya (D) aman. Tapi pas mau dibawa ke kantor polisi, karena warga juga sudah geram, dia sempat kena pukul beberapa kali," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan telah terjadi pencabulan kepada anak di bawah umur.
"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Menurut Andi, perbuatan bejat D kepada anak tirinya dilakukan sejak 2017. D memperkosa anak tirinya ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.
Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/ Kompas.com)