357 Kasus Narkotika Berhasil Terungkap Sepanjang Tahun 2019 di Depok
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, dari 342 kasus tersebut pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 357.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polres Metro Depok mencatat ada 2.220 kasus tindak pidana di sepanjang tahun, dari jumlah tersebut 342 kasus diantaranya berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, dari 342 kasus tersebut pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 357.
Jumlah tersebut naik, lantaran ada beberapa kasus yang terjadi di tahun 2018 silam baru bisa diselesaikan pada tahun ini.
“Di 2019 ada 357 kasus darn yang berhasil teungkap ada 342 kasus, artinya ada perkara di tahun 2018 yang diselesaikan tahun ini,” beber Azis di Aula Atmani Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (26/12/2019).
• Viral Video Polsuska Usir Seorang Anak Punk di Kereta, Ini Penjelasan KAI
Sementara itu, Azis mengatakan pada tahun 2018 silam ada 344 kasus narkotika dan yang berhasil diungkap sebanyak 324 kasus.
“Perbandingan dengan 2018 itu ada 344 kasus narkoba, dan yang berhasil terungkap ada 324, belum mencapai 100 persen,” jelasnya.
Dari ratusan kasus narkotika, Azis menjelaskan pihaknya mengamankan total 68 kilogram narkotika jenis ganja, empat butir pilekstasi, dan dua kilogram sabu.
“Untuk ganja ada 68 kilogram, ekstasi sedikit empat butir, sabu dua kilogram. Tahun 2018 total sabu yang kami amankan hanya 583 gram, artinya ada peningkatan sekitar 30 persen,” pungkasnya.