Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Minta Publik Sabar, Polri Dalami Motif Tersangka Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para tersangka.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Novel Baswedan siap-siap berangkat kerja kembali ke KPK, Jumat (27/7/2018). 

RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Ditangkap di Cimanggis

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami. Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di kawasan Cimanggis, Depok.

"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Polisi aktif

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved