Update Kasus Sopir Lamborghini
Nama Ayahnya Dicatut Pemilik Lamborghini, Anak Abdul Rochim Tak Dapat KJP Selama 2 Tahun
Anak Abdul Rochim sudah dua tahun tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) lantaran nama ayahnya dicatut sebagai pemilik Lamborghini Gallardo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Rumah Abdul Rochim di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Habis itu saya tanya ke suami. Dia belum jujur waktu itu, bilangnya nggak ada apa-apa," kata Eti.
• Bali United Melepas Satu Pemain Mudanya: Tidak Mampu Cetak Gol dan Assis
• Kerangka di Septic Tank: Ayu Pernah Cerita ke Orangtua Ungkap Pernah Disundut Rokok dan Dikasari
• Mulai Gerak Untuk Pilkada Tangsel 2020, Golkar Disarankan Majukan Calon Internal
"Pas polisi datang, baru suami saya ngomong jujur. Mungkin dia takut kali," ujar Eti.
Lamborghini berpelat B 27 AYR dikemudikan tersangka AM saat menodongkan pistol ke pelajar di kawasa Kemang, Sabtu (21/12/2019).
Dari penelusuran polisi, Lamborghini tersebut tidak terdaftar atas nama AM, melainkan Abdul Rochim.