Update Kasus Sopir Lamborghini

Gegara Catut Nama Buruh, Pemilik Lamborghini Terancam Pasal Berlapis, Rochim: Karma Berlaku

Pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.

Tayang:
Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Abdul Rochim, pria yang namanya dicatut atas kepemilikan mobil Lamborghini, saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.

Dalam sepekan, Abdul Malik tersandung rentetan kasus kriminal.

Berawal dari aksinya menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, lalu dugaan menhindari pajak kendaraan dengan mencatut nama orang lain sebagai pemiliki Lamborghini.

Hingga temuan kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan di dalam rumahnya.

Terungkap Profesi Pemilik Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar, Pelaku Ternyata Pengusaha Ini

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Abdul Malik menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi ganja.

Rentetan kasus yang menimpa Abdul Malik merupakan karma bagi Abdul Rochim.

Pasalnya Abdul Rochim merupakan orang yang namanya dicatut sebagai pemilik Lamborghini tersebut.

Rochim sendiri bekerja sebagai buruh di sebuah toko kue.

7 Fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar di Kemang, Berawal dari Celetukan 'Wah Mobil Bos Nih'
7 Fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar di Kemang, Berawal dari Celetukan 'Wah Mobil Bos Nih' (Kolase TribunJakarta/Annas Furqon/Kompas.com)

"Menurut saya karmanya Abdul Malik karena pakai nama KTP orang," kata Rochim saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Abdul Rochim mengaku, dalam setiap salatnya ia berdoa agar orang yang mencatut namanya mendapat balasan setimpal.

"Setiap salat kan saya doakan, biarin deh hukum karma. Hukum karma kan berlaku di dunia. Doa saya didengar, Alhamdulillah," ujarnya.

Kini doa Rochim pun terjawab, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.

Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik, warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.

Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.

Kisah Abdul Rochim, Buruh Toko Kue yang Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved