Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Novel Baswedan Tangkap Kejanggalan dalam Penetapan 2 Orang Tersangka Kasusnya: Keterlaluan
Novel Baswedan mengatakan ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
• Terungkap Hasil Visum Wanita Hamil Dianiaya Suami, Tak Cuma Luka Lebam Korban Ternyata Idap Tumor
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel yang berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel: Keterlaluan kalau Disebut Motif Penyerangan Hanya Dendam Pribadi"