311 Kasus Narkoba di Kabupaten Tangerang Selama 2019: 3 Oknum Polisi dan ASN Ikut Terlibat
Selain menyita barang bukti, polisi juga berhasil menangkap 391 tersangka, diantaranya tiga oknum polri dan satu aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tercatat 311 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Tangerang selama tahun 2019.
Bahkan, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 151.187 gram dan 686 gram narkoba jenis sabu selama 2019.
Selain menyita barang bukti, polisi juga berhasil menangkap 391 tersangka, diantaranya tiga oknum polri dan satu aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum polisi yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang itu berinisial TD berpangkap AKP.
Saat ini, TD sudah mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang.
Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupten Tangerang dominasi oleh karyawan swasta sebanyak 165 tersangka.
Disusul oleh wiraswasta sebanyak 73 tersangka, pengangguran sebanyak 66 tersangka, buruh 44 tersangka, mahasiswa 14 tersangka, satpam tiga tersangka dan lainnya 18 tersangka.
"Selain itu, kami juga menangkap tiga oknum polisi dan satu ASN menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba," kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal Saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2019).
Namun, Tosriadi enggan memberitahu secara detail nama anggota polisi dan ASN yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tangerang.
Namun, menurut Tosriadi, ketiga oknum polisi dan satu ASN itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau sudah tahap dua (P21) dan sudah menjalani persidangan.
"Kemungkinan, dari tiga oknum polisi dan satu ASN yang terjerat narkoba itu sudah divonis," ungkap dia.
• Foto-foto Keramaian Dunia Fantasi Ancol Akhir Tahun
• Emosi Tampar & Caci Siswi Kelas 2 SD Sampai Nangis Hanya Karena Ini, Ibu di Makassar Diciduk Polisi
• Renovasi Alun-alun Kota Bekasi Menghabiskan Dana Rp 20 Miliar
Dalam kesempatan itu, Tosriadi mengimbau, masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba.
Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
"Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing," imbau dia.