Peredaran Narkoba di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi: 39 Pengedar Ditangkap Dalam Waktu Sebulan
Dari 39 tersangka pengedar narkoba tersebut, 21 diantaranya berprofesi karyawan swasta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang masih deras bergulir.
Sebab, dalam waktu satu bulan, jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan 39 pengedar narkoba yang melancarkan aksinya di Kabupaten Tangerang.
Dari 39 tersangka pengedar narkoba tersebut, 21 diantaranya berprofesi karyawan swasta.
Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, penangkapan 39 pelaku pengedar narkoba menjadi indikator tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.
"Peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang terbilang masih tinggi. Sebulan saja, kami berhasil menangkap 39 tersangka pengedar. Belum lagi tersangka pemakai,” kata Tosriadi saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2019).
Tosriadi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika lainnya yang ada di wilayah hukum Polrestang Tangerang.
• Emosi Tampar & Caci Siswi Kelas 2 SD Sampai Nangis Hanya Karena Ini, Ibu di Makassar Diciduk Polisi
• Disegel Karena Langgar IMB, Proyek Pembangunan Rumah di Pondok Indah Nekat Dilanjutkan
• Alun-alun Kota Bekasi Bakal Disulap Seperti di Kota Bandung
Untuk itu, Tosriadi mengimbau, masyarakat yang mengetahui informasi peredaran dan peyalahgunaan narkoba segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Bagi masyarakat yang mempunyai informasi, jangan ragu untuk menginformasikan kepada kami, dan identitas pelapor pasti kita lindungi," imbau Tosriadi.