40 Anggota Polres Jakarta Utara Langgar Kode Etik Selama 2019, Ada yang Menikah Lagi Tanpa Izin

Yang paling umum terjadi adalah adanya anggota yang menyalahgunakan narkotika dan meninggalkan dinas tanpa izin.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sebanyak 40 anggota Polres Metro Jakarta Utara, selama tahun 2019, dinyatakan melanggar kode etik Polri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018.

Di tahun 2018, ada sebanyak 55 anggota Polres Metro Jakarta Utara yang melanggar kode etik.

"Berdasarkan data di tahun 2019 itu turun pada angka 40 orang. Itu turun 15 orang kalau kita lihat dari tahun sebelumnya," kata Budhi dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Utara bervariasi.

Yang paling umum terjadi adalah adanya anggota yang menyalahgunakan narkoba dan meninggalkan dinas tanpa izin.

Ada pula anggota yang dinyatakan melanggar kode etik lantaran menikah lagi tanpa izin dari kedinasan.

"Ada beberapa, satu-dua orang itu melanggar disiplin Polri, yakni menikah lagi tanpa izin dari dinas. Itu juga kita lakukan proses penindakan," kata Budhi.

Adapun jumlah anggota yang melanggar kode etik tak lebih banyak dari anggota yang berprestasi.

Di tahun 2019, Polred Metro Jakarta Utara memberikan penghargaan terhadap 110 anggota yang berprestasi.

Pemberian penghargaan itu dibagi dua, di mana 105 penghargaan untuk anggota beprestasi di bidang operasional dan 5 penghargaan di bidang pembinaan.

"Ini tentunya mengalami perbedaan. Karena dari dulu kami jarang memberi penghargaan kepada bidang pembinaan, sehingga sekarang kami memberi penghargaan yang seimbang antara pembinaan dan operasional," kata Kapolres.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved