Diteriaki Maling, Pria di Tangerang Dikeroyok 11 Orang Sampai Koma 3 Hari

Kejadian mengenaskan tersebut terjadi tepatnya di depan toko meubel Jalan Raya Cisoka pada Hari Minggu (17/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Polsek Cisoka, Senin (30/12/2019). 

Di hari yang sama, ditangkap pula Alwani di Kabupaten Serang dan Arip yang sedang bekerja di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dari pengakuan mereka mengakui perbuatannya yang membuat si korban mengalamk koma dan luka parah," tutur Akbar.

Diketahui, ketiganya mengeroyok Syahroni dengan belasan orang lainnya, dan yang sudah diketahui identitas berinisial BM (22), DH (21), OK (21), dan JL (22).

Keempat nama tersebut pun masuk dalam nama buronan Polsek Cisoka.

Atas tindakannya, ketiga pelaku dihukum penjara maksimal 10 tahun penjara karena melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved