Penabrak Rombongan Sepeda Berstatus PNS
Polisi Geledah Ruangan PNS Polrestro Jakarta Selatan yang Tabrak Pesepeda di Sudirman
Setelah dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, polisi menggeledah ruangan sopir Toyota Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Setelah dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, polisi menggeledah ruangan sopir Toyota Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman.
"Ruangannya sudah kita geledah, tapi tidak ada (barang bukti)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Senin (30/12/2019).
Sopir bernama Toto Prasetio (43) itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bastoni menjelaskan, Toto bekerja di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).
"Dia staf logistik. Sudah lebih dari lima tahun bekerja," ujarnya.
• Jelang Pergantian Tahun, Begini Situasi Bundaran HI Sore Ini
• Polres Jakbar Ungkap 984 Kasus Narkoba di 2019, Mulai Pabrik Narkoba Hingga di Lingkungan Pendidikan
Sebelumnya, Toto yang mengemudikan Toyota Avanza menabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) pukul 06.00.
Tiga pengendara sepeda di antaranya mengalami luka akibat kejadian itu dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara, mobil Avanza milik Toto mengalami kerusakan di bagian depan.
Saat ini, Toto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Toto positif menggunakan ekstasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kombes-bastoni-purnama-kiri-senin-30122019.jpg)