Update Kasus Sopir Lamborghini

Abdul Malik Sopir Lamborghini Punya 7 Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar, terancam hukuman 20 tahun penjara

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Senjata api ilegal beserta amunisinya milik Abdul Malik di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru tentang Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terbukti memiliki sejumlah senjata api tak berizin alias ilegal.

Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (28/12/2019).

Hasilnya, polisi menemukan sebuah brankas yang berisi beberapa senjata api.

"Ditemukan senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.

"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.

Sebelumnya, Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.

Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.

Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.

Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.

Mengaku untuk koleksi

Abdul Malik, tersangka penodong senjata api ke pelajar di Kemang, ketahuan memiliki senjata api ilegal.

Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved