Angka Kecelakaan Maut di Tangerang Meningkat Drastis, Polisi Sebut Proyek Nasional Jadi Penyebabnya

Dari data yang didapatkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang sebanyak 599 kasus pada tahun 2018.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim saat melaksanakan rilis akhir tahun di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 yang terjadi di wilayah Kota Tangerang meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018.

Dari data yang didapatkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang sebanyak 599 kasus pada tahun 2018.

Sedangkan pada tahun 2019 kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang meningkat cukup signifikan yakni terdapat 655 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Terjadi kenaikan jumlah kasus Laka Lantas pada tahun 2019 sebesar sembilan persen, yakni dari 599 kasus pada tahun 2018 menjadi 655 kasus pada tahun 2019," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019).

Karim menjelaskan, kalau kenaikan angka kecelakaan lali lintas itu juga diikuti oleh kenaikan jumlah korban meninggal di Kota Tangerang

Sebab, pada tahun 2018 terhitung ada 27 korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas sementara terdapat 38 korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019.

"Untuk korban meninggal dunia terdapat kenaikan hingga 40 persen, sementara untuk korban luka berat juga meningkat yakni dari 209 orang menjadi 240 orang, dan luka ringan dari 363 orang menjadi 377 orang," terang Karim.

Karim mengklaim kalau penyebab meroketnya kasus kecelakaan lalu lintas karena meningkatnya volume truk bertonase berat yang melintas di Kota Tangerang.

Sebab, kata dia, pada tahun 2018-2019 ini banyak proyek nasional di Kota Tangerang yang menyebabkan truk bertonase berat sering mondar-mandir.

"Misalnya pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tol Kunciran-Bandara, dan PIK 2, kendaraan proyeknya memang melintas sehingga kerap kali menimbulkan kecelakaan fatal," ujar Karim.

Meski begitu, pihaknya pun saat ini kerap kali menindak para sopir truk-truk yang melanggar aturan.

Pasalnya, kedua proyek nasional yakni Runway 3 dan Tol Kunciran-Bandara sudah selesai dibangun.

"Kami setiap hari selalu melakukan penindakan, makanya sekarang sudah berkurang, terlebih dua proyek nasional memang sudah selesai dilakukan, kalau untuk pembangunan PIK 2 kan sebenarnya sudah punya jalur tersendiri yang tidak melintas di wilayah Kota Tangerang," kata  Karim.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved