Ahmad Dhani Bebas
Sebut Tak Menyesal Ditahan 11 Bulan, Ahmad Dhani: Selain Keluarga, Penjara Adalah Anugrah Terbaik
Musisi Ahmad Dhani mengaku tak menyesal ditahan selama 11 bulan Lapas Klas I Cipinang Jakarta Timur dan berterima kasih kepada pelapornya.
Penulis: Suharno | Editor: Siti Nawiroh
"Bahwa selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," kata Dhani di kediamannya di Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia bahkan mengucapkan terima kasih kepada pelapor, kepolisian, Jaksa, dan Hakim yang telah membuatnya masuk penjara.
"Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," ujarnya.
• Usai Seteru dengan Irwansyah, Medina Zein Kini Positif Konsumsi Narkotika, Ini Fakta Kekayaannya
Ahmad Dhani tiba di kediamannya pada pukul 11.56 setelah konvoi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Ia disambut oleh ratusan orang yang terdiri dari fans dan organisasi masyarakat (ormas), termasuk Front Pembela Islam (FPI).
Ahmad Dhani tersandung kasus ujaran kebencian. Ia ditahan sejak 28 Januari lalu.
Sebelum ditahan di Lapas Cipinang, Ahmad Dhani sempat menghuni Lapas Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Tetap Dukung Prabowo
Arah politik musikus Ahmad Dhani tidak berubah setelah dirinya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Cipinang).
Pria berusia 47 tahun itu menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden di masa mendatang.
"Langkah ke depan saya dalam dunia politik adalah saya tetap mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa depan," kata Ahmad Dhani di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
"Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat," ujar Dhani.
Ahmad Dhani tiba di kediamannya pada pukul 11.56 WIB setelah konvoi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Disambut Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan sejumlah pesan di hari kebebasan musisi Ahmad Dhani.